Jumat, 12 April 2013

Kelola

Pembangunan yang dilakukan kadang melupakan aspek aspek lingkungan. banyak hal yang dilakukan oleh orang orang yang hanya mementingkan kepentingannya sendiri, pengerukan sumber daya alam tidak memperhitungkan kehidupan yang lestari. Pembangunan investasi yang dilakukan investor secara sengaja maupun tidak sengaja berimbas kepada hak hak masyarakat.

Analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) hanya syarat biasa yang bisa diperjualbelikan. Perlu sekali masyarakat mengetahui bahwa perusahan wajib mentaati amdal dalam melakukan usahanya. Dalam penyelenggaraannya demokrasi ekonomi harus dibangun antara masyarakat sekitar dan pperusahaan yang hidup di dalamnya.

Kita tentunya mengingat pelajaran SD bahwa dalam pasal 33 ayat 3 menyebutkan bahwa Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat. Sementara perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan. Jika semuanya menghayati dengan baik mungkin pengelolaan wisata tidak mungkin terbengkalai dan terus lestari.

Salam berbagi,
Fadlik Al Iman

Tidak ada komentar:

Posting Komentar