Selasa, 18 April 2023

Muhammadiyah dan sholat Ied di lapangan



Pada mulanya, salat Idul Fitri dilakukan umat muslim di masjid karena menganggap keberadaan masjid lebih utama.


Muhammadiyah mengawali pembaharuan dengan menggelar salat Idul Fitri di lapangan. 


Haedar Nashir, dalam Muhammadiyah Gerakan Pembaruan (2010) menyebutkan bahwa pelaksanaan salat Idul Fitri di lapangan untuk “pertama kali” dilakukan Muhammadiyah pada 1926 dengan berlokasi di Alun-Alun Utara Keraton Yogyakarta. Ini berarti tiga tahun setelah wafatnya Ahmad Dahlan.


Ahmad Dahlan telah tiada, namun api pembaharuan Muhammadiyah terus menyala.


Pelaksanaan salat Idul Fitri di lapangan merujuk pada hasil keputusan Kongres Muhammadiyah ke-15 di Surabaya.


Muhammadiyah yang menempatkan posisinya sebagai gerakan tajdid (pencerahan) menginisiasi salat Idul Fitri dan Idul Adha di tanah lapang sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW. 


Tentu mulanya pemilihan lokasi ini banyak ditentang di masanya. 


Namun kini, kita bisa menyaksikan di berbagai lapangan, salat Idul Fitri dihelat. Pelaksananya bisa dari Muhammadiyah, organisasi lain, masyarakat, dan pemerintah.


Salat Idul Fitri di lapangan terus menjadi tradisi yang semakin meluas. Meskipun ada perbedaan penentuan hari-H Idul Fitri, namun pelaksanaan salat Idul Fitri di lapangan tetap berlangsung. 


Lalu, tiba-tiba, muncul kegaduhan tentang pemanfaatan lapangan publik untuk salat Idul Fitri. Kegaduhan itu dibuat oleh Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid dan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menjelang Idul Fitri 2023 adalah buruk rupa toleransi yang sebatas retorika. 


Keduanya mulanya tidak mengizinkan lapangan Mataram Pekalongan dan lapangan Merdeka Sukabumi digunakan warga Muhammadiyah untuk beribadah salat Id pada Jumat (21/4/23). 


Keduanya lupa bahwa ide awal salat Idul Fitri di lapangan dimulai dari Muhammadiyah. 


(Dikutip dari tulisan di Mojok.com berjudul *Semua akan Menjadi Muhammadiyah pada Waktunya.*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar