Rabu, 04 Maret 2015

PRIVATISASI AIR

Penurunan kualitas lingkungan di sebagian besar belahan Dunia, negara negara berkembang seperti Indonesia juga tak lepas dari cekikikan itu.

Penurunan kualitas udara, tanah yang marak sekarang adalah penurunan kualitas air. Sialnya hal ini berbanding lurus dengan kebutuhan air berkualitas.

Maka tak heran banyak pihak terutama swasta memprivatisasi air demi keuntungannya. Sedikitnya 400 daerah di belahan Dunia, bahwa airnya telah mengalami swastanisasi.

Jika ditelaah lebih dalam maka hal ini kurang harmonis dengan bunyi pasal di dalam UUD pasal 33, bahwa air dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat, bukan swasta.

Dari 400 kasus privatisasi air 100 kasus diantaranya ditetapkan bahwa air kembali diserahkan pengelolaannya untuk kepentingan rakyat banyak.

Semoga privatisasi air bisa dikendalikan, sementara pihak yang diamanatkan bisa mengemban amanahnya dengan baik, sehingga rakyat bisa hidup Makmur.

Salam berbagi,
Fadlik Al Iman



Tidak ada komentar:

Posting Komentar