Jumat, 10 Januari 2014

Dukung Jilbab

Bali intoleran, aurot dimana mana Bebas, pakai jilbab di Sekolah dilarang.

Adalah Anita Wardhana seorang siswi SMAN 2 Denpasar yang tidak diperbolehkan mengenakan jilbab di sekolahnya. Hal ini tidak sesuai dengan HAM Pasal 12, bahwa "Tidak seorang pun dapat diganggu dengan sewenang wenang urusan pribadinya, keluarganya, rumah tangganya atau hubungan surat menyuratnya, juga tidak diperkenankan pelanggaran atas kehormatannya dan nama baiknya. Setiap orang berhak mendapat perlindungan hukum terhadap gangguan atau pelanggaran seperti itu."


Salam berbagi,
Fadlik Al Iman

Tidak ada komentar:

Posting Komentar