Sabtu, 01 November 2025

Usut Tuntas KM 50

 Front Persaudaraan Islam (FPI) tetap konsisten menyuarakan keadilan lima tahun setelah tragedi KM 50 yang menewaskan enam laskar mereka. Setiap Jumat, FPI rutin menggelar aksi damai di depan kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Jakarta, sebagai bentuk doa dan perjuangan moral bagi para syuhada tersebut. Ketua Lembaga Dakwah Persaudaraan (LDP) FPI DPC Matraman, Ibrahim Oli’i, menyebut aksi ini sebagai upaya untuk menjembatani suara mereka agar didengar oleh pihak terkait.​


Ibrahim menegaskan, keenam laskar FPI yang gugur bukanlah pelaku kriminal, melainkan hanya menjalankan tugas mulia mengawal Imam Besar mereka, Habib Rizieq Shihab, dari penguntitan aparat kepolisian. Ia menyayangkan putusan hukum yang membebaskan para pelaku penembakan tersebut, yang dinilai sebagai pembantaian yang tidak berkeadilan. Aksi ini sekaligus doa bagi arwah para korban yang diculik, disiksa, dan dibantai dalam peristiwa yang masih menyisakan banyak kejanggalan.​



Tragedi KM 50 yang terjadi pada 7 Desember 2020 di Tol Jakarta-Cikampek hingga kini masih menjadi misteri besar. Tiga anggota polisi, Ipda Elwira Priadi Z, Briptu Fikri Ramadhan, dan Ipda Yasmin Ohorella, didakwa melakukan penembakan hingga enam laskar FPI meninggal dunia. Sayangnya, Ipda Elwira meninggal dunia sebelum proses persidangan. Menurut jaksa penuntut umum, penembakan dilakukan karena para laskar dianggap melawan dan mengancam keselamatan polisi.​


Keterbatasan lokasi membuat aksi damai ini dilakukan secara bergiliran antarwilayah, dengan wilayah Jakarta Timur menjadi yang melaksanakan aksi kali ini. Meski demikian, semangat untuk menuntut keadilan tetap menyala dan tidak berkurang. FPI berharap Komnas HAM dapat bertindak adil dan transparan dalam mengusut kasus ini agar keadilan benar-benar terwujud bagi para korban dan keluarganya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar