Rabu, 25 Februari 2026

Beginilah Balasannya

 Jagad media sosial Indonesia sedang mendidih. Sebuah skandal moral dan etika yang melibatkan "darah biru" intelektual hasil didikan dana negara kini menjadi sorotan tajam. Istilah "Pengkhianat Negara Gaya Baru" kini menyemat pada sosok Dwi Sasetyaningtyas (DS) dan suaminya, Arya Pamungkas Iwantoro (AP), setelah serangkaian tindakan mereka yang dianggap meludahi rasa nasionalisme bangsa yang telah membiayai kemewahan pendidikan mereka.


Krisis ini meledak ketika DS, seorang alumni LPDP dari TU Delft Belanda, mengunggah video yang memamerkan paspor Inggris anak keduanya. Dengan nada yang dianggap sangat merendahkan, ia menulis, "Cukup aku saja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu". Pernyataan ini dianggap sebagai pengkhianatan emosional terhadap negara yang telah mengucurkan miliaran rupiah untuk menyekolahkannya di luar negeri. Di saat ribuan anak bangsa berjuang mati-matian demi beasiswa, DS justru dengan bangga menyebut dirinya "capek jadi WNI".


Dosa etika ini semakin dalam ketika publik menguliti status sang suami, Arya Pamungkas Iwantoro. AP adalah penerima beasiswa LPDP untuk jenjang S2 dan S3 di Utrecht University, Belanda. Bukannya pulang untuk mengabdi sesuai aturan ketat 2N+1 (dua kali masa studi ditambah satu tahun), AP justru terdeteksi menetap di Inggris dan berkarier mentereng sebagai Senior Research Consultant di University of Plymouth.


LPDP kini secara resmi melayangkan panggilan klarifikasi karena AP diduga kuat melanggar kontrak negara. Jika terbukti "kabur" dari kewajiban pengabdian, ia terancam sanksi pengembalian seluruh dana beasiswa yang nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah—uang yang seharusnya kembali dalam bentuk kontribusi untuk rakyat, bukan untuk memperkaya diri di negeri orang.


Kemarahan publik kian memuncak saat jejak digital DS mengungkap penggunaan fasilitas negara yang luar biasa mewah. Pada Januari 2026, DS memamerkan pengalamannya riset di Pulau Sumba dengan fasilitas mobil, sopir, hotel, hingga pengawalan ajudan.


Usut punya usut, fasilitas ini diduga kuat berasal dari pengaruh ayah mertuanya, Syukur Iwantoro, yang merupakan mantan pejabat tinggi (Eselon I) di Kementerian Pertanian. Publik pun melontarkan sindiran pedas: bagaimana mungkin seseorang yang mengaku "capek jadi WNI" tetap dengan tak tahu malu menikmati fasilitas dinas dan perlindungan ajudan yang dibayar dari pajak rakyat?.


Kasus ini menjadi alarm keras bagi pengelola dana pendidikan negara. Muncul tuntutan masif agar LPDP tidak hanya mengejar pengembalian dana, tetapi juga melakukan blacklist permanen dan penyitaan aset jika diperlukan bagi para alumni yang mengkhianati kontrak sosial. Fenomena "Brain Drain" yang dibalut kesombongan ini dianggap sebagai bentuk korupsi gaya baru—mengambil manfaat sebesar-besarnya dari negara, lalu membuang identitas bangsa saat sudah merasa "elit".


Kini, publik menunggu ketegasan pemerintah: apakah mereka akan tetap membiarkan para "pengkhianat akademik" ini melenggang bebas di luar negeri, atau menyeret mereka pulang untuk mempertanggungjawabkan setiap perak uang rakyat yang telah mereka telan?



Sumber Referensi:

 * Laporan Investigasi Suara, CNBC Indonesia, dan Tempo (Februari 2026)


#NusantaraExcited #LPDP #PengkhianatNegara #DwiSasetyaningtyas #AryaPamungkas #SkandalBeasiswa #NasionalismeGadai #KeadilanUntukRakyat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar