Selasa, 10 Februari 2026

Dipanggil Menhan

 Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengaku dihubungi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin untuk bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan.


“(Dihubungi) Pak Menhan,” kata Abraham kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).


Dia mengaku diminta Sjafrie untuk membuat roadmap atau rancangan rencana perbaikan indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia. Sebab, IPK Indonesia pada 2024 terbilang cukup rendah yaitu 37.


“Saya sebelumnya diminta oleh Menhan buat Rodmap sebelum Pertemuan itu untk dismpaikan ke Presiden,” ujar Abraham.


Dalam pertemuan dengan Prabowo itu, Abraham mengaku memberikan masukan agar Indonesia mengubah strategi pemberantasan korupsi, yaitu dengan menjalankan amanah United Nations Convention Against Corruption (UNCAC).


“Kalau Anda lihat apa yang diamanahkan oleh United Nations Convention against Corruption

(UNCAC), itu dia mensyaratkan kalau IPK

mau naik secara drastis, maka harus menyentuh yang namanya judicial corruption,” kata Abraham Samad usai diskusi bertajuk ‘Profesionalisme Penegakan Hukum dan Pengaruhnya bagi Iklim Usaha’ bersama Suara.com di Hotel Manhattan Jakarta, Rabu (4/2/2026).


“Selain judicial corruption, ada empat lagi: foreign bribery, kemudian trading influence, kemudian illicit enrichment, dan yang keempat commercial bribery,” tambah dia.


Lebih lanjut, Abraham menegaskan kepada Prabowo agar tidak hanya bicara untuk memperbaiki IPK Indonesia ke depan.


“Makanya saya sudah sampaikan bahwa kita harus fokus ke lima hal tadi, ya dan tidak boleh omon-omon, saya sampaikan begitu, harus serius gitu ya, harus dikonkretkan dalam implementasi di lapangan,” tegas Abraham.



Menurut dia, pihak lain yang juga menghadiri pertemuan tersebut mengusulkan dilakukannya reformasi Kepolisian secara total dengan mengganti Kapolri.


“Mereka mengatakan bahwa reformasi Kepolisian tanpa mengganti pucuk pimpinan Polri itu sama saja dengan reformasi yang setengah hati,” tandas Abraham.

Kamis, 05 Februari 2026

Apa Kata Dino

 Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Dino Patti Jalal, menyampaikan pandangan kritis terkait wacana kontribusi Indonesia sebesar Rp17 triliun untuk Board of Peace. Menurut Dino, angka tersebut terlalu besar jika dibandingkan dengan kapasitas fiskal Indonesia dan tidak memiliki preseden dalam sejarah diplomasi luar negeri RI.


Dino menegaskan bahwa sepanjang sejarah, Indonesia tidak pernah membayar dana sebesar itu untuk keanggotaan atau partisipasi dalam organisasi internasional mana pun. Ia membandingkan, Rp17 triliun setara dengan ratusan kali iuran tahunan Indonesia ke Sekretariat ASEAN, puluhan tahun iuran ke PBB, bahkan melebihi total anggaran tahunan Kementerian Luar Negeri.


Ia juga menyoroti minimnya perdebatan mendalam di DPR saat angka tersebut dibahas. Menurutnya, keputusan strategis dengan dampak besar terhadap keuangan negara semestinya melalui kajian komprehensif dan pengawasan legislatif yang ketat.


Terkait isu Palestina, Dino menekankan bahwa tidak pernah ada permintaan resmi dari otoritas Palestina agar Indonesia menyumbangkan dana sebesar Rp17 triliun. Ia menyatakan bahwa yang paling dibutuhkan Palestina dari Indonesia selama ini adalah dukungan politik, diplomatik, dan moral, bukan kontribusi dana dalam jumlah sangat besar.


Dino turut mengingatkan bahwa Board of Peace dipimpin oleh Donald Trump, dengan struktur kepemimpinan yang dinilainya berisiko karena kontrol organisasi bersifat terpusat dan tidak melibatkan perwakilan Palestina. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan masalah akuntabilitas dan kepentingan politik jangka panjang.


Dalam konteks domestik, Dino menilai kondisi ekonomi Indonesia masih menghadapi berbagai tekanan, mulai dari keterbatasan ruang fiskal, pelemahan nilai tukar rupiah, penurunan daya beli masyarakat, hingga kebutuhan besar penanganan bencana alam di dalam negeri. Karena itu, ia menegaskan bahwa dana sebesar Rp17 triliun masih sangat dibutuhkan untuk kepentingan rakyat Indonesia sendiri.


Sebagai solusi, Dino menyarankan agar Indonesia tidak terburu-buru menggelontorkan dana besar dan cukup memberikan bantuan sesuai kemampuan fiskal. Ia juga menganjurkan agar Indonesia tetap menjadi anggota biasa Board of Peace, tanpa memaksakan diri menjadi anggota permanen yang berpotensi membatasi ruang gerak politik luar negeri Indonesia di masa depan.



Dino menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa politik luar negeri Indonesia seharusnya tetap berpijak pada kepentingan nasional dan prinsip kemanusiaan, bukan pada upaya menyenangkan kekuatan politik tertentu, serta tetap konsisten dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina.