Selasa, 24 Februari 2026
BEM UGM Mengedukasi Kita
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tiyo Ardianto, menjadi sorotan publik setelah menyampaikan kritik terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Perhatian terhadap dirinya semakin meningkat ketika ia mengungkapkan telah mengirim surat kepada UNICEF terkait program tersebut. Dalam pandangannya, terdapat kesenjangan antara data yang disampaikan pemerintah dan kondisi riil di lapangan, terutama menyangkut kesejahteraan serta akses pendidikan anak.
Setelah kritik itu mencuat, Tiyo mengaku mengalami serangan di media sosial, termasuk penyebaran isu pribadi yang menurutnya tidak berdasar. Ia menegaskan bahwa serangan tersebut merupakan bentuk framing yang tidak relevan dengan substansi kritik kebijakan yang ia sampaikan.
Latar belakang pendidikan Tiyo turut menjadi perbincangan. Ia merupakan lulusan pendidikan kesetaraan Paket C dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Omah Dongeng Marwah di Kudus. Dalam beberapa unggahan, ia menceritakan perjuangannya menempuh jalur pendidikan alternatif sebelum akhirnya diterima sebagai mahasiswa Program Sarjana Filsafat Universitas Gadjah Mada.
Sebagai aktivis kampus, Tiyo dikenal kritis terhadap kebijakan publik. Dalam Musyawarah Nasional XVIII Aliansi BEM Seluruh Indonesia Kerakyatan, ia membawa BEM UGM keluar dari aliansi tersebut karena menilai gerakan mahasiswa harus tetap independen dan tidak terlalu dekat dengan kekuasaan.
Polemik ini juga mendapat tanggapan dari Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai. Ia menyatakan bahwa program Makan Bergizi Gratis sejalan dengan prinsip hak asasi manusia, khususnya hak atas pangan dan kesejahteraan anak. Menurutnya, kritik diperbolehkan selama bertujuan memperbaiki kebijakan, namun upaya yang dianggap ingin meniadakan program pemenuhan hak dasar perlu dipertimbangkan secara serius.
Surat terbuka BEM UGM yang dikirim pada 6 Februari 2026 disebut dilatarbelakangi oleh keprihatinan atas kondisi pendidikan dan kesejahteraan anak di daerah, termasuk kasus seorang siswa sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur yang memicu perdebatan tentang prioritas anggaran negara.
Perdebatan ini menunjukkan dinamika antara pemerintah dan gerakan mahasiswa dalam menyikapi kebijakan publik. Di satu sisi, pemerintah menekankan pentingnya program sebagai pemenuhan hak dasar. Di sisi lain, mahasiswa menyoroti aspek implementasi serta prioritas kebijakan. Diskusi tersebut menjadi bagian dari ruang demokrasi yang memungkinkan perbedaan pandangan disampaikan secara terbuka.

