Kisah ini bermula pada senja yang temaram, 21 September 1970. Di sudut kota Yogyakarta yang mulai ramai, berdiri seorang gadis desa berusia 17 tahun bernama Sumarijem. Ia bukan siapa-siapa, hanya anak seorang petani kecil dari Godean yang menyambung hidup dengan berjualan telur ayam kampung.
Hari itu, dagangannya laris. Di saku kebayanya tersimpan uang sebesar Rp 4.650,-, sebuah jumlah yang cukup besar kala itu, hasil jerih payahnya seharian. Dengan hati lega, ia berdiri di sekitar Ngupasan, menunggu bus kota untuk pulang ke pelukan keluarga.
Namun, bus yang dinanti tak kunjung datang. Justru sebuah mobil mewah melambat dan berhenti tepat di depannya. Pintu terbuka, dan mimpi buruk pun dimulai. Sekelompok pemuda berpenampilan perlente, berambut gondrong, dan berpakaian rapi ciri khas anak orang kaya atau "anak gedongan" saat itu menyeretnya paksa masuk ke dalam mobil. Teriakan Sumarijem hilang ditelan deru mesin mobil yang tancap gas membelah keramaian Yogya.
I. Neraka Berjalan
Di dalam mobil yang berputar-putar tanpa tujuan itu, Sumarijem kehilangan segalanya. Sebuah kain berbau menyengat obat bius eter ditekankan ke hidungnya. Tubuhnya lemas, kesadarannya melayang, namun rasa sakit itu nyata.
Di atas kursi mobil yang mewah itu, kehormatan gadis penjual telur itu dirampas secara bergilir oleh para pemuda tersebut. Tak cukup menodai tubuhnya, mereka juga merampas uang hasil dagangan telurnya. Setelah puas melampiaskan nafsu binatangnya, mobil itu melaju ke arah Jalan Wates-Purworejo. Di sana, di tepi jalan yang gelap dan sepi, tubuh Sumarijem yang terkoyak dan memar dibuang begitu saja bagai sampah.
Malam itu, warga menemukannya merintih kesakitan. Ia dibawa ke RS PKU Muhammadiyah, membawa serta trauma yang akan menghantuinya seumur hidup.
II. Perkosaan Kedua oleh Hukum
Jika pemerkosaan fisik adalah tragedi pertama, maka apa yang terjadi selanjutnya adalah tragedi kedua yang lebih keji. Ketika Sumarijem melapor ke polisi dengan harapan mendapat keadilan, ia justru menghadapi tembok tebal kekuasaan.
Alih-alih memburu pemuda bermobil mewah itu, polisi Yogyakarta malah menahan Sumarijem. Aparat membangun narasi jahat: Sumarijem dituduh sebagai wanita tuna susila yang mengarang cerita pemerkosaan karena kurang bayaran dari pelanggannya.
Di ruang interogasi yang dingin, Sumarijem disiksa. Ia diancam akan disetrum, dipermalukan secara seksual, dan dipaksa mengaku bohong. Puncaknya, polisi menggunakan ayahnya yang tua sebagai sandera. "Kalau kamu tidak mengaku bohong, ayahmu tidak akan pulang," ancam penyidik. Demi menyelamatkan ayahnya, Sumarijem menyerah. Ia menandatangani kertas terkutuk itu: pengakuan bahwa ia telah menyebarkan berita bohong.
Tak cukup sampai di situ, stigma politik pun ditempelkan. Ia dituduh anggota Gerwani (sayap wanita PKI), tuduhan yang di era Orde Baru sama dengan hukuman mati perdata.
III. Sang Jenderal Turun Gunung
Namun, bangkai tak bisa selamanya ditutupi. Harian Kedaulatan Rakyat dan mahasiswa Yogyakarta mencium bau busuk ketidakadilan ini. Mereka berteriak lantang, "Siapa di balik pemerkosa Sum Kuning?" Berita ini mengguncang nasional hingga sampai ke telinga Kapolri di Jakarta, Jenderal Hoegeng Imam Santoso.
Hoegeng, polisi yang dikenal jujur dan tak mempan disuap, murka. Ia tahu ada anak buahnya yang "main mata" untuk melindungi orang kuat. Januari 1971, Hoegeng membentuk "Tim Pemeriksa Sum Kuning" dan mengambil alih kasus dari polisi lokal.
Sumpah Hoegeng menggema: "Kita tidak gentar menghadapi orang-orang gede siapa pun. Kita hanya takut kepada Tuhan Yang Maha Esa."
IV. Sandiwara Kambing Hitam
Penyelidikan Tim Hoegeng mulai mengarah pada dugaan bahwa pelaku adalah anak-anak pejabat tinggi dan perwira militer di Yogyakarta. Panik dengan investigasi ini, polisi lokal tiba-tiba mengumumkan penangkapan pelaku: 10 pemuda yang disebut kelompok "Pakje".
Namun, ini adalah sandiwara yang buruk. Anggota Pakje adalah anak-anak miskin, penjual karcis bioskop, dan berambut cepak. Sangat berbeda dengan ciri-ciri "anak gedongan berambut gondrong" yang disebut Sumarijem. Di depan Tim Hoegeng, anggota Pakje bersujud dan menangis, mengaku bahwa mereka disiksa polisi Yogya untuk mengaku sebagai pelaku demi melindungi pelaku sebenarnya.
V. Benturan dengan Cendana
Ketika Hoegeng semakin dekat untuk membongkar siapa "anak pejabat" di balik kasus ini, tangan kekuasaan tertinggi bergerak. Presiden Soeharto memanggil Hoegeng ke Cendana.
Dengan dingin, Presiden memerintahkan agar kasus ini diserahkan ke Kopkamtib lembaga keamanan militer, bukan kepolisian. "Jenderal, urusan itu biar diselesaikan instansi lain saja," titah Soeharto.
Tak lama setelah itu, Hoegeng "dibuang". Ia ditawari menjadi Duta Besar di Belgia agar jauh dari Jakarta. Namun, Hoegeng menolak dengan harga diri tinggi: "Saya tidak bisa jadi dubes. Saya polisi." Akibatnya, pada 2 Oktober 1971, Hoegeng dipensiunkan dini. Kariernya tamat karena ia terlalu jujur.
VI. Palu Hakim dan Keadilan yang Hilang
Tanpa Hoegeng, kasus ini dibawa ke pengadilan dengan skenario yang sudah "diamankan". Namun, di ruang sidang Pengadilan Negeri Yogyakarta, setitik cahaya muncul dari Hakim Lamya Moeljanto.
Hakim Lamya memvonis bebas Sumarijem dari tuduhan menyebarkan kabar bohong. Hakim meyakini pemerkosaan itu nyata. Di sidang lain, kelompok "Pakje" juga dibebaskan karena terbukti mereka hanyalah kambing hitam korban salah tangkap.
Secara hukum, Sumarijem bebas. Pakje bebas. Tapi pertanyaan besarnya tetap menggantung: Lantas, siapa pelakunya?
Para pemuda bermobil mewah, berambut gondrong, anak-anak pejabat itu tidak pernah duduk di kursi pesakitan. Mereka melenggang bebas, identitasnya terkubur rapat dalam "peti es" sejarah Orde Baru.
VII. Luka yang Tak Pernah Kering
Sumarijem akhirnya melanjutkan hidup, bekerja di RS PKU Muhammadiyah, tempat yang dulu merawat luka tubuhnya. Ia menikah dan mencoba melupakan masa lalu. Namun, sejarah mencatat namanya bukan hanya sebagai korban kejahatan seksual, tetapi sebagai saksi bisu bagaimana hukum di negeri ini pernah begitu tak berdaya di hadapan kekuasaan.
Kasus Sum Kuning mengajarkan kita sebuah pelajaran mahal: Bahwa kebenaran di pengadilan belum tentu berarti keadilan yang sejati. Dan di antara puing-puing ketidakadilan itu, nama Jenderal Hoegeng tetap abadi, mengingatkan kita bahwa pernah ada seorang polisi yang rela kehilangan jabatannya demi membela seorang penjual telur.









