GENOSIDA adalah kejahatan yang amat serius di mata hukum pidana internasional. Tergolong sebagai kejahatan berat terhadap hak asasi manusia. Dan ...
“Sebagaimana tercantum dalam Konvensi Genosida tahun 1948,” bunyi laporan tersebut, “kejahatan genosida mensyaratkan bahwa pelaku membunuh.
Serangan terhadap Gaza adalah GENOSIDA, dimana hal tersebut telah meruntuhkan peradaban yang telah dibangun Barat.
Israel dan @n71n6nya US telah menampakkan kebengisannya. Sekarang Iran jadi sasaran. Namun demikian dunia akan berputar, manusia akan selalu menemukan peradabannya sendiri.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar