JEJAK DARAH DAN DIPLOMASI: Menguak 'Hutang Kehormatan' Indonesia pada Palestina (1944-1946)
JAKARTA – Narasi bahwa "Palestina mengakui Indonesia saat dunia belum mengakuinya" seringkali dianggap sekadar retorika solidaritas di mimbar-mimbar demonstrasi. Namun, apabila kita mengaktifkan lensa forensik sejarah, pernyataan tersebut bukanlah mitos. Ia adalah fakta diplomatik fundamental yang menjadi raison d'รชtre (alasan keberadaan) mengapa sikap anti-penjajahan terpatri begitu dalam pada Konstitusi UUD 1945.
Analisis genealogi diplomatik menunjukkan bahwa sebelum proklamasi 17 Agustus 1945 berkumandang, legitimasi Indonesia sebagai sebuah entitas negara justru lahir dari gelombang dukungan Palestina.
Berikut adalah bedah forensik mengenai "The First Believer" dan mengapa pengakuan tersebut memiliki harga yang tak ternilai.
1. Anomali 1944: Pengakuan Sebelum Proklamasi
Dalam lanskap geopolitik 1944-1945, dunia didominasi oleh narasi Sekutu. Bagi Barat, kepulauan Nusantara hanyalah "Dutch East Indies"—wilayah jajahan Belanda yang sedang memberontak atau berada di bawah pendudukan Jepang. Tidak ada preseden internasional yang mengakui eksistensi "Indonesia".
Namun, sejarah mencatat anomali pada 6 September 1944.
Saat Perdana Menteri Jepang, Kuniaki Koiso, memberikan janji kemerdekaan bagi Indonesia di kemudian hari (Koiso Declaration), dunia Barat mencemoohnya sebagai propaganda perang. Namun, respons berbeda datang dari Syekh Muhammad Amin Al-Husaini, Mufti Besar Yerusalem.
Dari pengasingannya di Berlin, Syekh Amin Al-Husaini melakukan manuver diplomatik berisiko tinggi. Melalui siaran Radio Berlin berbahasa Arab, beliau secara terbuka mengucapkan selamat kepada bangsa Indonesia.
Nilai Forensik:
Ini adalah momen kritis. Siaran tersebut adalah kampanye internasional pertama yang mempopulerkan nomenklatur "Indonesia" sebagai calon negara merdeka, bukan lagi Hindia Belanda, ke seluruh dunia Arab. Syekh Al-Husaini secara efektif menjadi pelobi pertama Indonesia, membuka jalan bagi dukungan Liga Arab di kemudian hari.
2. Cek Kosong dari Gaza: Logistik di Tengah Kebangkrutan
Jika Syekh Amin Al-Husaini memberikan "nyawa politik", maka Muhammad Ali Taher memberikan "darah logistik".
Pada tahun 1946, diplomasi Republik Indonesia yang masih bayi menghadapi kendala krusial: kas negara kosong. Delegasi Indonesia di bawah pimpinan H. Agus Salim tiba di Timur Tengah untuk melobi pengakuan Mesir dan Liga Arab dengan sumber daya yang nyaris nihil.
Di sinilah peran Muhammad Ali Taher, seorang saudagar kaya dan raja media Palestina, menjadi penentu sejarah. Dalam pertemuan dengan delegasi Indonesia, Ali Taher menarik seluruh uangnya yang tersimpan di Bank Arabia dan menyerahkannya kepada H. Agus Salim.
Momen ini diabadikan dalam catatan sejarah melalui kalimat legendaris Ali Taher saat Agus Salim hendak memberikan tanda terima utang:
> "Saya tidak butuh tanda terima. Terimalah semua kekayaan saya ini untuk memenangkan perjuangan Indonesia. Demi Allah, kalau saya masih punya lagi, akan saya serahkan juga."
3. Mengapa Pengakuan Ini "Mahal"?
Secara de jure, pengakuan kedaulatan pertama memang datang dari Mesir (1946/1947). Namun, analisis Diplomatic Genealogy menempatkan Palestina sebagai Katalisator Utama.
Tanpa lobi agresif Syekh Amin Al-Husaini dan dukungan media serta finansial Ali Taher, Mesir—yang saat itu berada di bawah tekanan berat Inggris dan Belanda—kemungkinan besar tidak akan berani mengambil langkah drastis mengakui Indonesia. Palestina bertindak sebagai "Ketua Kelas" yang mengarahkan opini publik Arab, membuka pintu bagi Suriah, Irak, Yaman, dan Arab Saudi untuk mengikuti jejak tersebut.
Paradoks Tragis:
Inilah ironi sejarah terbesar dalam hubungan kedua bangsa.
* The Donor: Palestina, sebuah bangsa yang saat itu berada di bawah Mandat Inggris dan terancam oleh gerakan Zionisme, justru menyumbangkan energi politik dan harta terakhir mereka untuk memerdekakan bangsa lain (Indonesia).
* The Result: Mereka berhasil membantu Indonesia merdeka, namun hingga hari ini (2026), mereka sendiri belum mencicipi kemerdekaan penuh.
Kesimpulan: Utang yang Tak Bisa Dibayar
Fakta-fakta di atas menegaskan bahwa dukungan Indonesia terhadap Palestina bukanlah sekadar pilihan politik luar negeri yang bisa berubah sesuai kepentingan pragmatis.
Kalimat "Penjajahan di atas dunia harus dihapuskan" dalam Pembukaan UUD 1945, secara spiritual dan historis, adalah kontrak pelunasan utang kepada Palestina.
Dalam konteks dinamika 2026, wacana normalisasi hubungan diplomatik dengan Israel atau bergabungnya Indonesia dalam aliansi perdamaian yang didominasi agenda Zionis, memiliki implikasi serius. Langkah tersebut bukan sekadar manuver geopolitik, melainkan sebuah pengkhianatan historis terhadap Syekh Amin Al-Husaini dan Muhammad Ali Taher.
Melupakan Palestina hari ini sama artinya dengan melupakan tangan yang memberi kita makan saat Republik ini hampir mati kelaparan di tahun 1945. Ini adalah utang nyawa, dan utang kehormatan tidak mengenal kedaluwarsa.
sumber:
Tim Riset & Analisis Sejarah
Divisi Historical Forensic & Diplomatic Genealogy
Disclaimer: opini ini hanya milik penulis dan tidak mewakili pihak lain

Tidak ada komentar:
Posting Komentar