Green Open Space atau Ruang Terbuka Hijau (RTH) adalah area atau jalur dalam kota/wilayah yang penggunaannya bersifat terbuka. Dikatakan ‘hijau’ karena RTH menjadi tempat tumbuh tanaman—baik secara alamiah ataupun yang sengaja ditanami. RTH memiliki banyak manfaat, diantaranya:
RTH memiliki fungsi ekologi.
1. RTH merupakan ‘paru-paru’ kota atau wilayah. Tumbuhan dan tanaman hijau dapat menyerap kadar karbondioksida (CO2), menambah oksigen, menurunkan suhu dengan keteduhan dan kesejukan tanaman, menjadi area resapan air, serta meredam kebisingan.
2. RTH menjadi ruang tempat warga dapat bersilaturahmi dan berekreasi.
Anak-anak mendapatkan ruang untuk bermain, sehingga tidak terlalu banyak menghabiskan waktu di depan televisi atau video game. Masyarakat dapat berjalan kaki, berolahraga, dan melakukan aktivitas lainnya.
3. RTH memiliki fungsi estetis.
Kehadiran RTH memperindah pemukiman, komplek perumahan, perkantoran, sekolah, mall, dan lain-lain. Bayangkan suasana kantor yang ‘kering’, sekolah yang panas, perumahan yang gersang, mall yang hanya dipenuhi tembok dan tanaman artifisial. Bandingkan dengan kantor, sekolah, perumahan, dan mall yang menghijau. Bukan saja hati dan perasaan jadi adem. Kepala pun bisa diajak berpikir lebih jernih dan kreatif.
4. RTH dalam tata kota memiliki fungsi planologi.R
RTHdapat menjadi pembatas antara satu ruang dengan ruang lainnya yang berbeda peruntukannya.
5.
6 Manfaat Ruang Terbuka Hijau
Green Open Space atau Ruang Terbuka Hijau (RTH) adalah area atau jalur dalam kota/wilayah yang penggunaannya bersifat terbuka. Dikatakan ‘hijau’ karena RTH menjadi tempat tumbuh tanaman—baik secara alamiah ataupun yang sengaja ditanami. RTH memiliki banyak manfaat, diantaranya:
RTH memiliki fungsi ekologi.
RTH merupakan ‘paru-paru’ kota atau wilayah. Tumbuhan dan tanaman hijau dapat menyerap kadar karbondioksida (CO2), menambah oksigen, menurunkan suhu dengan keteduhan dan kesejukan tanaman, menjadi area resapan air, serta meredam kebisingan.
RTH menjadi ruang tempat warga dapat bersilaturahmi dan berekreasi.
Anak-anak mendapatkan ruang untuk bermain, sehingga tidak terlalu banyak menghabiskan waktu di depan televisi atau video game. Masyarakat dapat berjalan kaki, berolahraga, dan melakukan aktivitas lainnya.
RTH memiliki fungsi estetis.
Kehadiran RTH memperindah pemukiman, komplek perumahan, perkantoran, sekolah, mall, dan lain-lain. Bayangkan suasana kantor yang ‘kering’, sekolah yang panas, perumahan yang gersang, mall yang hanya dipenuhi tembok dan tanaman artifisial. Bandingkan dengan kantor, sekolah, perumahan, dan mall yang menghijau. Bukan saja hati dan perasaan jadi adem. Kepala pun bisa diajak berpikir lebih jernih dan kreatif.
RTH dalam tata kota memiliki fungsi planologi.
RTH dapat menjadi pembatas antara satu ruang dengan ruang lainnya yang berbeda peruntukannya.
RTH memenuhi fungsi pendidikan.
RTH menjadi ruang tempat satwa dan tanaman yang bisa dijadikan sarana belajar. Kalau anak-anak juga dilibatkan dalam pengelolaan RTH,mereka juga akan mendapat pelajaran soft skill yang penting dan mungkin tak bisa didapatkan di bangku sekolah: belajar berorganisasi dan menghayati nilai-nilai luhur dari upaya menjaga kelestarian lingkungan. Ini bekal yang penting bagi mereka sebagai generasi penerus di masa depan, jadi mengapa sekarang?
6 Manfaat Ruang Terbuka Hijau
Green Open Space atau Ruang Terbuka Hijau (RTH) adalah area atau jalur dalam kota/wilayah yang penggunaannya bersifat terbuka. Dikatakan ‘hijau’ karena RTH menjadi tempat tumbuh tanaman—baik secara alamiah ataupun yang sengaja ditanami. RTH memiliki banyak manfaat, diantaranya:
RTH memiliki fungsi ekologi.
RTH merupakan ‘paru-paru’ kota atau wilayah. Tumbuhan dan tanaman hijau dapat menyerap kadar karbondioksida (CO2), menambah oksigen, menurunkan suhu dengan keteduhan dan kesejukan tanaman, menjadi area resapan air, serta meredam kebisingan.
RTH menjadi ruang tempat warga dapat bersilaturahmi dan berekreasi.
Anak-anak mendapatkan ruang untuk bermain, sehingga tidak terlalu banyak menghabiskan waktu di depan televisi atau video game. Masyarakat dapat berjalan kaki, berolahraga, dan melakukan aktivitas lainnya.
RTH memiliki fungsi estetis.
Kehadiran RTH memperindah pemukiman, komplek perumahan, perkantoran, sekolah, mall, dan lain-lain. Bayangkan suasana kantor yang ‘kering’, sekolah yang panas, perumahan yang gersang, mall yang hanya dipenuhi tembok dan tanaman artifisial. Bandingkan dengan kantor, sekolah, perumahan, dan mall yang menghijau. Bukan saja hati dan perasaan jadi adem. Kepala pun bisa diajak berpikir lebih jernih dan kreatif.
RTH dalam tata kota memiliki fungsi planologi.
RTH dapat menjadi pembatas antara satu ruang dengan ruang lainnya yang berbeda peruntukannya.
RTH memenuhi fungsi pendidikan.
RTH menjadi ruang tempat satwa dan tanaman yang bisa dijadikan sarana belajar. Kalau anak-anak juga dilibatkan dalam pengelolaan RTH,mereka juga akan mendapat pelajaran soft skill yang penting dan mungkin tak bisa didapatkan di bangku sekolah: belajar berorganisasi dan menghayati nilai-nilai luhur dari upaya menjaga kelestarian lingkungan. Ini bekal yang penting bagi mereka sebagai generasi penerus di masa depan, jadi mengapa sekarang?
RTH juga punya fungsi ekonomis.
Jenis-jenis tanaman tertentu punya nilai jual dan nilai konsumsi yang lumayan. Bunga, buah-buahan, kayu-kayuan. Apabila ditata dengan baik, RTH bukan saja menjadi lokasi wisata yang strategis, namun juga menghasilkan nilai ekonomi bagi pengelolanya. Oleh karena itu, keberadaan RTH dapat menyejahterakan masyarakat di sekitarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar