Sabtu, 28 Maret 2026

Pendukung Palestina Di Inggris

 Pada Kamis (26/3/2026), Dr. Rahma Al-Adwan ditangkap untuk kelima kalinya di kediamannya di Inggris, dengan tuduhan antara lain mendukung organisasi yang dilarang dan menghasut kebencian lewat unggahan media sosial yang berisi pendiriannya mendukung Palestina. Penangkapan ini terjadi setelah adanya kampanye dan tekanan dari kelompok pendukung Israel, yang juga sebelumnya menyebabkan ia dipecat dan diskors dari praktik medisnya di NHS sejak akhir 2025.

 


Ia kemudian dibebaskan pada hari yang sama atau keesokan harinya dengan syarat jaminan hukum. Saat keluar, ia disambut oleh pendukung yang mengibarkan bendera Palestina. Saat ini ia telah menyatakan tidak bersalah atas semua dakwaan dan dijadwalkan hadir di pengadilan Westminster Magistrates' Court untuk proses hukum selanjutnya. Kasus ini juga memicu perdebatan mengenai batas kebebasan berpendapat dan tekanan politik dalam penegakan hukum serta aturan profesi di Inggris.

 

📰 Sumber :

- Kantor Berita Al-Quds

- The Canary

- Portal Islam

- Pernyataan Resmi Kepolisian Metropolitan Inggris

--------------------

 • Disclaimer :

This article is for information and education purposes only and does not contain any elements of hate speech, incitement, or calls for violence that are not justified or violate the law

#london #aktivis #humanity #sorotanpublik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar