Konvensi International Labour Organization (ILO) 190 tanggal 10 Juni Tahun 2019 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja adalah jalan terbaik dalam upaya membangun budaya kerja yang sehat, budaya kerja yang saling menghormati, dan membangun martabat kemanusiaan para pekerja yang berkeadilan gender.