Kongkow adalah sebuah istilah dalam bahasa gaul yang berarti nongkrong brow.., nongkrong bisa juga diisi dengan jalan bareng, tuker pikiran yang kesemuanya biasanya diisi dengan saling bicara tukar cerita.
Dalam keyakinan kami ada etika berbicara, karena jika fakta yang bersifat benar bisa saja bersanding dengan gibah, apalagi jika kita memfitnah maka tak terkira timpalannya.
Menurut kategori ada gibah yang dibenarkan, setidaknya ada 6 gibah yang oleh para Ulama diperbolehkan.
Pertama jika si fulan ingin menerangkan identitas seseorang bersama ciri yang disandingkan, misal, si pincang, si gagu dan lain sebagainya. Karena tanpa menjelaskan identitasnya maka orang tersebut tidak dikenali.
Kedua jika ada orang yang secara terang terangan berbuat ke bid'ahan dan kefasikan. Maka orang tersebut harus diceritakan agar orang lebih berhati-hati dengan orang tersebut. Jangan menceritakan orang yang belum jelas kesalahannya serta dilarang memperbesar masalahnya.
Ketiga, mengajak saudara kita untuk berbuat kebaikan dan meninggalkan yang buruk. Tidak disebut saudara jika kita tidak saling menasehati dalam kebaikan.
Keempat, jika kita meminta fatwa, nasehat, ilmu pengetahuan yang baik untuk menjadi bekal kita memperbaiki diri serta mempersiapkan diri untuk kehidupan yang lebih hakiki.
Kelima, meminta bantuan agar orang tersebut bisa kembali kejalan yang benar. Selemah lemahnya iman adalah dalam hati, jika timbul keberanian meski dengan meminta tolong untuk mengajak kepada perbuatan yang baik maka orang tersebut lebih baik keteguhannya.
Keenam, mengadukan kezaliman serta menceritakan kebenaran. Jika ini yang terjadi maka kita dihadapkan agar menyegerakannya. Ibarat syair lagu BIMBO "berbuat baik janganlah ditunda tunda.. "
Hanya Alloh SWT lah yang Maha mengetahui dan saya memohon ampun atas segala kekhilafan. Semoga kita semua termasuk orang orang yang beruntung.
Salam berbagi,
Fadlik Al Iman
Dalam keyakinan kami ada etika berbicara, karena jika fakta yang bersifat benar bisa saja bersanding dengan gibah, apalagi jika kita memfitnah maka tak terkira timpalannya.
Menurut kategori ada gibah yang dibenarkan, setidaknya ada 6 gibah yang oleh para Ulama diperbolehkan.
Pertama jika si fulan ingin menerangkan identitas seseorang bersama ciri yang disandingkan, misal, si pincang, si gagu dan lain sebagainya. Karena tanpa menjelaskan identitasnya maka orang tersebut tidak dikenali.
Kedua jika ada orang yang secara terang terangan berbuat ke bid'ahan dan kefasikan. Maka orang tersebut harus diceritakan agar orang lebih berhati-hati dengan orang tersebut. Jangan menceritakan orang yang belum jelas kesalahannya serta dilarang memperbesar masalahnya.
Ketiga, mengajak saudara kita untuk berbuat kebaikan dan meninggalkan yang buruk. Tidak disebut saudara jika kita tidak saling menasehati dalam kebaikan.
Keempat, jika kita meminta fatwa, nasehat, ilmu pengetahuan yang baik untuk menjadi bekal kita memperbaiki diri serta mempersiapkan diri untuk kehidupan yang lebih hakiki.
Kelima, meminta bantuan agar orang tersebut bisa kembali kejalan yang benar. Selemah lemahnya iman adalah dalam hati, jika timbul keberanian meski dengan meminta tolong untuk mengajak kepada perbuatan yang baik maka orang tersebut lebih baik keteguhannya.
Keenam, mengadukan kezaliman serta menceritakan kebenaran. Jika ini yang terjadi maka kita dihadapkan agar menyegerakannya. Ibarat syair lagu BIMBO "berbuat baik janganlah ditunda tunda.. "
Hanya Alloh SWT lah yang Maha mengetahui dan saya memohon ampun atas segala kekhilafan. Semoga kita semua termasuk orang orang yang beruntung.
Salam berbagi,
Fadlik Al Iman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar